Misteri Bercak Darah Dalam Ruang Kelas, Kepala Sekolah SD GMIT Oemofa Resah!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,729 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Misteri ditemukannya bercak merah menyerupai darah di lantai ruang kelas 1 SD GMIT Oemofa, Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT, membuat gempar masyarakat sekitar.

Kepala Sekolah SD GMIT Oemofa, Sepriana Riwu Kore, S.Pd., kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (14/08/2024) mengaku resah dengan temuan bercak darah tersebut.

Kepada media ini, Sepriana menceritakan kronologi penemuan bercak darah dalam ruang kelas 1 yang menghebohkan seluruh guru dan murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sekitar pukul 08:30 pagi siswa kelas 1 hendak masuk kelas, dan ketika pintu dibuka ditemukan banyak bercak darah di lantai ruang kelas.

Sontak para siswa pun berlari sambil berteriak ke arah ruang guru guna menyampaikan apa yang mereka temukan pada guru dan kepala sekolah.

Baca Juga :  Sidak Pasar Oesao, Bupati Yosef Lede Pastikan Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan Tersedia

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Pulau Flores, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Miris! Oknum Kades di Kabupaten Kupang Asyik Main Game Saat Rakor Bersama Bupati Yosef Lede
Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!
Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus
Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong
Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!
Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 
GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru