Misteri Bercak Darah Dalam Ruang Kelas, Kepala Sekolah SD GMIT Oemofa Resah!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,698 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Misteri ditemukannya bercak merah menyerupai darah di lantai ruang kelas 1 SD GMIT Oemofa, Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT, membuat gempar masyarakat sekitar.

Kepala Sekolah SD GMIT Oemofa, Sepriana Riwu Kore, S.Pd., kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (14/08/2024) mengaku resah dengan temuan bercak darah tersebut.

Kepada media ini, Sepriana menceritakan kronologi penemuan bercak darah dalam ruang kelas 1 yang menghebohkan seluruh guru dan murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sekitar pukul 08:30 pagi siswa kelas 1 hendak masuk kelas, dan ketika pintu dibuka ditemukan banyak bercak darah di lantai ruang kelas.

Sontak para siswa pun berlari sambil berteriak ke arah ruang guru guna menyampaikan apa yang mereka temukan pada guru dan kepala sekolah.

Baca Juga :  Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terkait

Miris! Oknum Kades di Kabupaten Kupang Asyik Main Game Saat Rakor Bersama Bupati Yosef Lede
Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!
Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus
Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong
Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!
Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 
GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua
Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru