Polres Kupang Amankan 3 Unit Motor Tanpa Dokumen Dan Sajam Di Pelabuhan Bolok

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 130 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti berupa 3 Unit motor tanpa dokumen yang berhasil disita oleh Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Kupang.

Foto: Barang bukti berupa 3 Unit motor tanpa dokumen yang berhasil disita oleh Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Kupang.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Tiga (3) unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap serta senjata tajam (Sajam) berupa parang berhasil diamankan dan disita oleh Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2024.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2024 kali ini digelar oleh Polres Kupang berlangsung di pelabuhan Fery Bolok Pada Minggu (18/08/2024), Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.

Penyitaan ini terjadi dalam rangkaian operasi Pekat Turangga 2024 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas dan menindak berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kupang menyongsong pilkada serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H  yang diwakilkan kepada Kasat Tahti Polres Kupang, Iptu Petrus Tafui, S.Sos didampingi KBO Reskrim, KBO Intelkam dan Kasidokkes Polres Kupang Ipda Elias.

Melibatkan 18 personil gabungan operasi ini dimulai sejak pukul 04.00 Wita dan difokuskan di area Pelabuhan Fery Bolok, yang dikenal sebagai salah satu titik masuk dan keluar utama di daerah tersebut.

Dalam operasi ini, petugas memeriksa puluhan kendaraan serta barang bawaan penumpang fery yang baru saja tiba dari Aimere Pulau Flores.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga unit sepeda motor yang terdiri dari dua unit Yamaha Vixion dan 1 unit Honda Beat tanpa surat-surat yang sah.

Polres Kupang Amankan 3 Unit Motor Tanpa Dokumen Dan Sajam Di Pelabuhan Bolok
Foto: Barang bukti berupa 3 Unit motor tanpa dokumen yang berhasil disita oleh Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Kupang.

Selain itu, dua buah senjata tajam jenis parang juga disita dari dua orang yang mencoba menyembunyikan barang berbahaya tersebut di dalam tas mereka.

Kasat Tahti menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang perhelatan Pilkada Serentak November mendatang.

“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan wilayah kami aman dari berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan dokumen yang sah dan tidak membawa barang-barang yang berpotensi menimbulkan bahaya”, ujar Iptu Pit Tafui.

Selain dua barang tersebut diatas, petugas juga menyita Belasan liter minuman keras berjenis moke dan sopi.

Seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Kupang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung Penguatan Kompetensi SDM Lewat Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2025

Sementara itu, para pemilik sepeda motor dan senjata tajam tersebut telah dilakukan interogasi mendalam oleh tim gakkum dalam operasi tersebut.

Operasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka kejahatan yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan serta titik-titik rawan lainnya di wilayah Kabupaten Kupang. (***) 

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru