Warga Kelurahan Naibonat Keluhkan Aroma Limbah Kotoran Sapi. Minta Ditertibkan!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 295 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, keluhkan aroma tidak sedap dari kandang sapi dan meminta Pemkab Kupang, segera menertibkan kandang sapi milik oknum pengusaha, Petrus Yoseph.

Pasalnya, kandang yang berisikan ratusan ekor sapi tersebut mengeluarkan bau busuk dari limbah kotoran sapi yang sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan raya.

Warga RT 010, RW 004, Kelurahan Naibonat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kandang sapi milik Petrus Yoseph tersebut berada di tengah pemukiman penduduk. Kandang sapi tersebut dibangun tepat di tepi jalan yang menghubungkan wilayah Naibonat dan Desa Nunkurus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut warga tersebut, beberapa rumah tangga yang berada di dekat kandang sapi tersebut sangat resah akibat bau busuk cirit sapi dari kandang sapi itu.

“Bertahun-tahun kami hirup bau busuk (cirit sapi) dari om Mea punya kandang sapi. Kalau saat musim hujan, baunya buat kepala sakit dan kadang anak-anak mual, muntah karena tidak tahan dengan bau. Kadang kami stres”, jelas warga tersebut.

Warga tersebut melanjutkan, setiap kali musim hujan, ruas jalan depan kandang sapi milik Petrus Yoseph tersebut sulit dilalui oleh warga. Sebab tumpukan cirit sapi memenuhi badan jalan dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat.

Ia mengaku sudah pernah meminta secara baik kepada Petrus Yoseph agar memindahkan kandang sapinya tersebut ke lokasi yang jauh dari pemukiman. Namun Petrus Yoseph enggan merespon permintaan tersebut.

“Kami sudah berulang kali meminta supaya Om Mea kasih pindah dia punya kandang sapi ke lokasi lain. Tetapi Om Mea tidak mau”, ujarnya.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Lili Mengeluhkan Pembuangan Air Limbah Secara Sembarangan Dari Salah Satu Warung

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru