Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Minibus Yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 65 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Pasuruan, AtlasNews. ID – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan angkutan umum jenis elf yang mengalami kecelakaan di tol Pasuruan-Probolinggo, KM 814 Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 21 Oktober 2024.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan yang sedang mendapat perawatan semoga lekas disembuhkan”, ungkap Dewi.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:38 WITA

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:17 WITA

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WITA

Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WITA

Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WITA

Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:22 WITA

Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Sumlili Resmi Digelar, Tekankan Transparansi dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:16 WITA

Rakor Samsat 2026: Jasa Raharja dan Pemprov NTT Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru