Kepala Desa Nuataus Diduga Lakukan Pungli. Warga Merasa Dirugikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 879 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Warga Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, merasa dirugikan dengan Kepala Desa, Yurit Manit yang diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat dalam setiap pengurusan surat administrasi dan surat keterangan lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh warga desa Nuataus yang tidak ingin namanya disebut.

Menurutnya, dalam setiap pengurusan surat yang lakukan oleh warga desa, oknum kades tersebut mematok harga 100 hingga 500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Contoh saja, waktu saya urus surat keterangan kepemilikan lahan saya diminta bayar 500 ribu, itu hanya surat keterangan saja. Belum urus surat surat yang lain”, ujar salah satu warga kepada media ini, Minggu(20/10/2024).

Dikatakan, pungutan liar tersebut telah menjadi kebiasaan kepala desa sejak tahun 2020.

Meskipun sudah banyak menimbulkan keresahan di kalangan warga desa Nuataus, namun mereka mengakui jika pihaknya tak mampu berbuat banyak.

“Ini sudah lama berjalan, kalau tidak salah dari tahun 2020. Mau urus surat apa apa harus ada uang dulu, alasannya untuk biaya administrasi di desa. Kami mau bicara tapi kami takut di intimidasi”, ujarnya.

Baca Juga :  Kejutan di Momen Paskah: Gandeng Jurnalis Kritis, Pemkab Kupang Serahkan Hibah 700 Juta untuk 14 Klasis

Berita Terkait

Lewat “The Jasfren Ride”, Jasa Raharja Kampanyekan Keselamatan Berkendara dan Solidaritas Sosial
Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:12 WITA

Lewat “The Jasfren Ride”, Jasa Raharja Kampanyekan Keselamatan Berkendara dan Solidaritas Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terbaru