Kupang, ATN – Bupati Kupang Yosef Lede, S.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Lingkup Pemkab Kupang, Senin (14/07/2025).
Bertempat di halaman Kantor Bupati Kupang, Bupati Yosef Lede menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan PPPK saat apel kekuatan lingkup Pemkab Kupang, dan dilanjutkan dengan menyerahkan satu persatu SK kepada setiap Tenaga PPPK di Aula Kantor Bupati Kupang.
Yosef Lede menyatakan sebanyak 2.229 PPPK yang menerima SK hari ini adalah orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi, sehingga bisa lolos seleksi dan memperoleh nilai yang memuaskan saat mengikuti tes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini awal kehidupan sebagai Tenaga PPPK dan memberikan motivasi, Bupati Yosef menyerahkan langsung satu persatu SK kepada setiap tenaga PPPK sebagai bekal berharga.
Yosef Lede menjelaskan bahwa Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun depan di biayai oleh APBD II, tidak lagi melalui APBN yang berakhir di tahun ini.
Kinerja terbaik harus diberikan oleh setiap tanaga PPPK sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, bagi daerah dan bagi masyarakat. PPPK menjadi kewenangan daerah dan mulai tahun depan dibiayai oleh APBD II.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















