Bupati Yosef Lede Serahkan 2.229 SK PPPK Tahap 1

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 148 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Bupati Kupang Yosef Lede, S.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Lingkup Pemkab Kupang, Senin (14/07/2025).

Bertempat di halaman Kantor Bupati Kupang, Bupati Yosef Lede menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan PPPK saat apel kekuatan lingkup Pemkab Kupang, dan dilanjutkan dengan menyerahkan satu persatu SK kepada setiap Tenaga PPPK di Aula Kantor Bupati Kupang.

Yosef Lede menyatakan sebanyak 2.229 PPPK yang menerima SK hari ini adalah orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi, sehingga bisa lolos seleksi dan memperoleh nilai yang memuaskan saat mengikuti tes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini awal kehidupan sebagai Tenaga PPPK dan memberikan motivasi, Bupati Yosef menyerahkan langsung satu persatu SK kepada setiap tenaga PPPK sebagai bekal berharga.

Yosef Lede menjelaskan bahwa Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun depan di biayai oleh APBD II, tidak lagi melalui APBN yang berakhir di tahun ini.

Kinerja terbaik harus diberikan oleh setiap tanaga PPPK sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, bagi daerah dan bagi masyarakat. PPPK menjadi kewenangan daerah dan mulai tahun depan dibiayai oleh APBD II.

Baca Juga :  59 Desa, 16 Kelurahan Belum Bentuk Koperasi Merah Putih. Bupati Yosef Lede Beri Batas Waktu

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru