Tegas dan Beri Solusi Soal Hak Tanah! Bupati Yosef Lede: Tidak Boleh Ada Intimidasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 233 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Pernyataan tegas disampaikan oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., saat melakukan audensi bersama perwakilan warga Eks Timor Timur( Tim-Tim ) yang menuntut hak atas tanah yang telah ditempati sejak tahun 1999.

Ketegasan orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut terlontar dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, pada Selasa (15/07/2025) siang.

Pada rapat bersama tersebut dihadiri oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., Dandim 1604 Kupang, Letkol Inf. Kadek Abriawan, Kakanwil ATR BPN Kabupaten Kupang, Pimpinan OPD terkait, dan Staf Khusus Bupati Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede menekankan langkah persuasif melalui diskusi dan musyawarah perlu dilakukan tanpa melalui aksi berlebihan oleh warga.

Ia juga menegaskan agar dalam pendekatan persuasif kepada warga dihindarkan dari tindakan intimidasi sepihak.

“Saya sudah katakan kalau urus begini harus duduk bersama seperti ini dan kita cari solusi. Saya juga meminta untuk sementara urus yang begini tidak boleh ada intimidasi disitu, kalau tidak saya lapor ke pusat. Tidak boleh ada intimidasi. Saya janji, kita urus sampai selesai”, tegas Bupati Yosef Lede.

Baca Juga :  Berdayakan Kaum Muda, Paket GEMOY Siapkan 150 Juta Bagi Karang Taruna

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru