Jemput Bola, DPMPTSP Kabupaten Kupang Jadikan Kecamatan Kupang Barat Pionir Layanan Perizinan Mandiri 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 17:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 172 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Dalam upaya revolusioner untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kupang meluncurkan program jemput bola perizinan di Kecamatan Kupang Barat, Rabu (01/04/2026).

Langkah strategis ini menjadi tonggak sejarah baru dalam transformasi tata kelola perizinan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kupang, Juhardi D. Selan menegaskan dua agenda utama dirinya bersama tim turun langsung ke lapangan bertemu pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, memberikan pelayanan perizinan secara langsung kepada seluruh pelaku usaha di Kecamatan Kupang Barat, mulai dari pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas hingga proses perpanjangan izin usaha yang telah kedaluwarsa.

Kedua, melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan yang telah diterbitkan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

“Melalui kunjungan ini, kami mengimplementasikan sebuah inovasi pelayanan di mana proses perizinan tidak lagi terpusat di ibu kota kabupaten, melainkan dapat diselesaikan langsung di level kecamatan,” ujar Dikson Selan.Jemput Bola, DPMPTSP Kabupaten Kupang Jadikan Kecamatan Kupang Barat Pionir Layanan Perizinan Mandiri 

Baca Juga :  Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Ajak Pakar Transportasi serta Perwakilan Kementerian dan Lembaga Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru