3 Tahun Mengabdi Tanpa THR, Sopir Pribadi di Kupang Tuntut Hak pada Majikan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 351 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kupang, ATN Nasib pilu dialami oleh Maksen Dethan (38), seorang pria asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Selama tiga tahun bekerja sebagai sopir pribadi bagi majikannya yang berinisial MH, ia mengaku tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang telah dijanjikan di awal masa kerja.

Ditemui AtlasNews, Rabu (06/05/2026) Maksen mengisahkan bahwa dirinya mulai bekerja dengan MH sejak tahun 2023 (terhitung tiga tahun hingga Mei 2026). Tugas kesehariannya adalah mengantar jemput anak sekolah dengan jam kerja mulai pukul 06.00 WITA hingga 15.00 WITA.

Dikarenakan rumah majikan yang berada di Kawasan pasar Oeba Kota Kupang, Maksen kerap berangkat kerja subuh dengan menumpang kendaraan umum dari Desa Tanah Merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun pertama, Maksen menerima gaji bulanan sebesar Rp1,5 juta. Namun, memasuki tahun kedua hingga ia berhenti, sistem pengupahan berubah menjadi sistem gaji harian.

Menurut Maksen, sejak awal bekerja telah ada perjanjian lisan yang menyepakati bahwa ia akan mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji penuh setiap tahunnya.

“Waktu awal kerja janjinya ada THR satu bulan gaji. Tapi sampai saya putus kerja, janji itu tidak pernah ditepati,” ujar Maksen dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idulfitri 2025, Direktur Utama PT Jasa Raharja Apresiasi Kolaborasi Antar Instansi

Berita Terkait

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede
Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba
Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41 WITA

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru