Bakal Calon Bupati Kupang, Korinus Masneno Diperiksa Polres Kupang.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 797 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H.,

Foto: Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H.,

Oelamasi, AtlasNews. ID – Bakal calon Bupati Kupang, Korinus Masneno diperiksa penyidik Polres Kupang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Komitmen Kabupaten Kupang yang berada di desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kedatangan mantan Bupati Kupang periode 2019-2024 itu ke Mapolres Kupang, Rabu (22/05/2024) berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan tersangka SL.

Terkait agenda pemeriksaan Korinus Masneno sebagai saksi ini disampaikan Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu, Yeni Setiono, S.H, di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Yeni Setiono mengatakan, pemeriksaan mantan Bupati Kupang, Korinus Masneno tersebut guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka SL.

“Benar. Hari ini kami memanggil beliau sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembanguan GOR Komitmen berdasarkan keterangan tersangka SL,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait peran Korinus Masneno dalam kasus pembangunan gedung GOR, Iptu Yeni Setiono enggan menjawab.

Sebab menurutnya, pertanyaan terkait peran Korinus Masneno dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 5.356.646.767 tersebut sudah termasuk dalam substansi penyidikan.

Saat ditanya juga soal kemungkinan adanya penetapan Korinus Masneno sebagai tersangka, Kasat Yeni mengatakan bahwa penyidik tidak mau berandai-andai.

“Penyidik tidak mau berandai-andai. Itu (penetapan tersangka) masuk substansi penyidikan”, ujarnya.

Sementara itu, Iptu, Yeni juga menjelaskan, sampai saat ini penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang tersebut. Kelima tersangka itu yakni SL, HD, HPD, JAB dan MK.

Namun kelima tersangka belum ditahan. Alasan belum dilakukan penahanan terhadap kelima tersangka karena adanya pertimbangan penyidik yakni terkait sikap para tersangka yang kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan tidak melarikan diri.

Selain itu, alasan lain belum dilakukan penahanan terhadap lima tersangka, kata Iptu Yeni, karena ada tiga tersangka yang mengajukan surat sakit kepada penyidik. Ketiga tersangka yang mengirimkan surat sakit tersebut yakni HD, HPD dan MK.

Ia melanjutkan, sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari 40 orang saksi.

Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Jerry Manafe itu akan dilakukan tanggal 27 Mei 2024. Pemeriksaan terhadap Jerry Manafe tersebut untuk melengkapi BAP tersangka SL.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Kupang Jadi Sarana Gaungkan Pesan Pemilu Damai 2024
Bakal Calon Bupati Kupang, Korinus Masneno Diperiksa Polres Kupang.
Foto: Situasi terkini Mapolres Kupang saat pemeriksaan bakal calon Bupati Kupang, Korinus Masneno sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Komitmen.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap bakal calon Bupati pada Pilkada 2024, Korinus Masneno sebagai saksi masih berlangsung di ruangan penyidik Polres Kupang. (*)

Sumber Berita : jurnal-NTT.com

Berita Terkait

Penilaian Lomba Hias Pohon Natal 2025 Dimulai Hari Ini. Berikut Jadwal Resminya!!!
Jasa Raharja Bersama korlantas Gelar Survei Kesiapan Ops Lilin 2025 di Wilayah Jawa
Percepat Akses Internet, Pemdes Lifuleo Siapkan 1 Unit Starlink
Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Ops Lilin selama Nataru 2025 – 2026
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara
Petani Garam di Kelurahan Babau Bersukacita, Produksi Garam Capai 10.300 Ton!
Sambut Kelahiran Yesus Kristus, GMIT Emaus Oebelo Gelar Lomba Kidung Natal 2025. Total Hadiah Puluhan Juta!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Penilaian Lomba Hias Pohon Natal 2025 Dimulai Hari Ini. Berikut Jadwal Resminya!!!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:52 WITA

Jasa Raharja Bersama korlantas Gelar Survei Kesiapan Ops Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:26 WITA

Percepat Akses Internet, Pemdes Lifuleo Siapkan 1 Unit Starlink

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:20 WITA

Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:28 WITA

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:45 WITA

Petani Garam di Kelurahan Babau Bersukacita, Produksi Garam Capai 10.300 Ton!

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:01 WITA

Sambut Kelahiran Yesus Kristus, GMIT Emaus Oebelo Gelar Lomba Kidung Natal 2025. Total Hadiah Puluhan Juta!!

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:27 WITA

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Terpilih Sebagai The Next Future Leader 2025 oleh Infobank Media Group

Berita Terbaru