“Hari ini Ormas Pelita Prabu sudah datang bertemu dengan Pak Bupati untuk sekaligus lakukan klarifikasi dan juga meminta permohonan maaf secara langsung kepada Pak Bupati atas apa yang diucapkan kepada media beberapa waktu lalu”, jelasnya.

Jermias Mone juga menjelaskan jika Bupati Kupang menegaskan jika pertemuan pertama dengan Ormas Pelita Prabu hanya sebatas diskusi dan tidak pernah memberikan arahan atas segala aktifitas Ormas di tingkat kecamatan maupun desa.
Klaim tersebut dinilai telah mencoreng nama baik dan citra Bupati Kupang di mata masyarakat Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai kader Partai Gerindra, Bupati Kupang hanya ikut mendukung bila Ormas Pelita Prabu ikut mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis”, ujar Jermias.
“Pak Bupati tidak pernah beri restu apapun, pernyataan apapun dan apalagi hingga beri arahan melalui surat keputusan kepada Ormas untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum”, tambahnya.
Secara tegas, Jermias Mone menjelaskan jika Bupati Kupang saat ini akan mencabut sementara izin Ormas Pelita Prabu di Kesbangpol Kabupaten Kupang.
“Pak Bupati bersikap secara tegas akan memerintahkan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang untuk mencabut Izin atau Surat Keterangan Keberadaan Ormas”, pungkasnya.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















