Buntut Catut Nama! Bupati Kupang Bersikap: Izin Ormas Pelita Prabu Akan Dicabut! 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,034 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Hari ini Ormas Pelita Prabu sudah datang bertemu dengan Pak Bupati untuk sekaligus lakukan klarifikasi dan juga meminta permohonan maaf secara langsung kepada Pak Bupati atas apa yang diucapkan kepada media beberapa waktu lalu”, jelasnya.

Buntut Catut Nama! Bupati Kupang Bersikap: Izin Ormas Pelita Prabu Akan Dicabut! 
Foto: Ketua DPC Pelita Prabu, Yosef Fomeni saat melakukan klarifikasi di Sekretariat Gemoy, (28/01) siang.

Jermias Mone juga menjelaskan jika Bupati Kupang menegaskan jika pertemuan pertama dengan Ormas Pelita Prabu hanya sebatas diskusi dan tidak pernah memberikan arahan atas segala aktifitas Ormas di tingkat kecamatan maupun desa.

Klaim tersebut dinilai telah mencoreng nama baik dan citra Bupati Kupang di mata masyarakat Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai kader Partai Gerindra, Bupati Kupang hanya ikut mendukung bila Ormas Pelita Prabu ikut mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis”, ujar Jermias.

“Pak Bupati tidak pernah beri restu apapun, pernyataan apapun dan apalagi hingga beri arahan melalui surat keputusan kepada Ormas untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum”, tambahnya.

Secara tegas, Jermias Mone menjelaskan jika Bupati Kupang saat ini akan mencabut sementara izin Ormas Pelita Prabu di Kesbangpol Kabupaten Kupang.

“Pak Bupati bersikap secara tegas akan memerintahkan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang untuk mencabut Izin atau Surat Keterangan Keberadaan Ormas”, pungkasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Kecelakaan dan Fatalitas selama Idul Fitri 2026, Rekayasa Lalu Lintas Ikut Berperan

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru