Ditreskrimum Polda NTT Tangkap (FOM) Setelah Bacok 2 Karyawan Perusahaan Kredit Hingga Luka Parah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 04:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 93 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews.ID – Aparat Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang warga Kabupaten Kupang berinisial FOM. Pria yang bekerja sebagai pengemudi ojek online itu ditangkap, karena membacok 2(dua) karyawan perusahaan perkreditan bernama Apriano Duli Napi dan Jersi Andrean Tulle, menggunakan sebilah parang.

Di lansir dari Kompas.com, akibat penganiayaan tersebut, dua karyawan perusahaan Pengkreditan yang menjadi korban bacok, mengalami luka parah akibat sabetan parang.

“Pelaku ini (FOM) ditangkap tadi malam di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Selasa (16/1/2024) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2024.

Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika korban Apriano dan Andrean mendatangi rumah FOM di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, untuk menagih angsuran kredit sepeda motor, Sabtu (13/1/2024).

Saat ditagih, FOM justru marah-marah dan mengambil sebilah parang yang ada di dalam rumahnya. Dia lalu membacok kedua korban hingga terluka parah.

“Satu korban terkena sabetan parang pada kepala dan tangan. Sementara satu korban lagi terluka pada tangan,” kata Ariasandy.

Kedua korban yang terluka parah, kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat. Sedangkan pelaku melarikan diri

Keluarga korban yang tak terima, melaporkan kejadian itu ke Markas Polda NTT. Polisi yang menerima laporan selanjutnya mengejar dan menangkap pelaku. “Pelaku ini tercatat beberapa kali berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penganiayaan. Saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar dia. (*)

Baca Juga :  Dit Binmas Polda Nusa Tenggara Timur Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Tertib Lalu Lintas Di SMPN 1 Kupang Tengah

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru