Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 325 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Oelamasi, AtlasNews. ID –Setelah berkas perkara lengkap, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kupang melakukan tahap II kasus tindak pidana pemilu berupa penghalangan kampanye yang terjadi di Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang yang terjadi pada hari Minggu 17 November 2024 di zona 3 tepatnya di Lapangan Koro-Koro Baun.

Dilansir dari Tribratanewskupang. Com, Kegiatan penyerahan ini berlangsung pada hari Jumat (13/12/2024) siang di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Civic Center Oelamasi, Naibonat.

Pelimpahan tahap II ini mencakup penyerahan tersangka MAA (50) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini merupakan lanjutan dari laporan polisi yang diajukan pada 26 November 2024 oleh Paket Gemoy.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Bawaslu Kabupaten Kupang, yaitu Adam Horison Bao, S.H., selaku Pembina Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, serta Zakaria Senin, S.Sos., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa.

Tersangka MAA yang merupakan warga RT 001 Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, dijerat dengan Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota karena dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.

Berkas perkara dan tersangka diterima langsung oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Pethers M. Mandala, S.H., M.H., dan Jaksa Fiodas Jaman, S.H.

Baca Juga :  GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!
Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus
Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong
Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!
Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 
GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua
Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 
Sambut Sukacita Natal 2024, Rumah Kreatif Gemoy Gelar Lomba Hias Pohon Natal. Total Hadiah 30 Juta!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Penilaian Lomba Hias Pohon Natal 2025 Dimulai Hari Ini. Berikut Jadwal Resminya!!!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:52 WITA

Jasa Raharja Bersama korlantas Gelar Survei Kesiapan Ops Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:26 WITA

Percepat Akses Internet, Pemdes Lifuleo Siapkan 1 Unit Starlink

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:20 WITA

Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:28 WITA

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:45 WITA

Petani Garam di Kelurahan Babau Bersukacita, Produksi Garam Capai 10.300 Ton!

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:01 WITA

Sambut Kelahiran Yesus Kristus, GMIT Emaus Oebelo Gelar Lomba Kidung Natal 2025. Total Hadiah Puluhan Juta!!

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:27 WITA

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Terpilih Sebagai The Next Future Leader 2025 oleh Infobank Media Group

Berita Terbaru