Polres Kupang Amankan 3 Unit Motor Tanpa Dokumen Dan Sajam Di Pelabuhan Bolok

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 124 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti berupa 3 Unit motor tanpa dokumen yang berhasil disita oleh Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Kupang.

Foto: Barang bukti berupa 3 Unit motor tanpa dokumen yang berhasil disita oleh Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Kupang.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Tiga (3) unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap serta senjata tajam (Sajam) berupa parang berhasil diamankan dan disita oleh Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2024.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2024 kali ini digelar oleh Polres Kupang berlangsung di pelabuhan Fery Bolok Pada Minggu (18/08/2024), Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.

Penyitaan ini terjadi dalam rangkaian operasi Pekat Turangga 2024 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas dan menindak berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kupang menyongsong pilkada serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H  yang diwakilkan kepada Kasat Tahti Polres Kupang, Iptu Petrus Tafui, S.Sos didampingi KBO Reskrim, KBO Intelkam dan Kasidokkes Polres Kupang Ipda Elias.

Melibatkan 18 personil gabungan operasi ini dimulai sejak pukul 04.00 Wita dan difokuskan di area Pelabuhan Fery Bolok, yang dikenal sebagai salah satu titik masuk dan keluar utama di daerah tersebut.

Dalam operasi ini, petugas memeriksa puluhan kendaraan serta barang bawaan penumpang fery yang baru saja tiba dari Aimere Pulau Flores.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga unit sepeda motor yang terdiri dari dua unit Yamaha Vixion dan 1 unit Honda Beat tanpa surat-surat yang sah.

Polres Kupang Amankan 3 Unit Motor Tanpa Dokumen Dan Sajam Di Pelabuhan Bolok
Foto: Barang bukti berupa 3 Unit motor tanpa dokumen yang berhasil disita oleh Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Kupang.

Selain itu, dua buah senjata tajam jenis parang juga disita dari dua orang yang mencoba menyembunyikan barang berbahaya tersebut di dalam tas mereka.

Kasat Tahti menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang perhelatan Pilkada Serentak November mendatang.

“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan wilayah kami aman dari berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan dokumen yang sah dan tidak membawa barang-barang yang berpotensi menimbulkan bahaya”, ujar Iptu Pit Tafui.

Selain dua barang tersebut diatas, petugas juga menyita Belasan liter minuman keras berjenis moke dan sopi.

Seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Kupang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kab. Kupang Tekankan Pentingnya Pertolongan Pertama Untuk Menyelamatkan Nyawa

Sementara itu, para pemilik sepeda motor dan senjata tajam tersebut telah dilakukan interogasi mendalam oleh tim gakkum dalam operasi tersebut.

Operasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka kejahatan yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan serta titik-titik rawan lainnya di wilayah Kabupaten Kupang. (***) 

Berita Terkait

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terbaru