6 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota TNI-AD Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 529 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pelaku sudah lama menjadi buronan kami. Dengan kerja keras tim resmob, akhirnya pelaku berhasil kami amankan. Saat ini, AAGU sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut”, ujar AKP Yeni.

Penganiayaan yang dilakukan AAGU pada tahun 2019 sempat menjadi perhatian publik, mengingat korban adalah seorang personil TNI-AD.

Insiden ini menyebabkan luka serius pada korban dan istrinya, yang membutuhkan perawatan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

6 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota TNI-AD Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kupang
Foto: istimewa.

Kapolres Kupang, menyampaikan apresiasinya kepada tim resmob atas keberhasilan penangkapan ini.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegas Kapolres.

Dengan ditangkapnya AAGU, diharapkan proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan.

Polres Kupang terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti. (*) 

Baca Juga :  Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Pencurian Sapi Dan Perhiasan Berhasil Di Bekuk Polisi

Berita Terkait

Aksi Curanmor di RS Leona Noelbaki Terbongkar! Polsek Kupang Tengah Amankan 2 Pelaku!
Tragedi Asmara Terlarang 5 Tahun: Wanita di Noelbaki Tebas Istri Sah Pakai Parang hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Misteri di Hutan Mnera: Memburu Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus Cokelat
Aksi Brutal Remaja di Camplong Renggut Nyawa Pengendara: 2 Pelaku Diringkus.!!!
Polsek Kupang Tengah Terbitkan DPO 1 Tersangka Perusakan Rumah di Desa Kuaklalo
Polres Kupang Buru Pelaku Pembobolan dan Pencurian Toko Senayan di Desa Tanah Merah
Tragis.! Aksi Begal di Hutan Camplong, 1 Orang Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku
Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK Puskesmas Tarus: Kejari Periksa 60 Saksi, Ada Nama Mantan Kapus

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WITA

Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 

Kamis, 17 September 2026 - 09:47 WITA

Wujudkan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Oebelo Gandeng Dukcapil Gelar Pelayanan Adminduk 4 Penyandang Disabilitas 

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WITA

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Berita Terbaru