5 Orang Diserang Anjing Liar, Diduga Terinfeksi Rabies. Polsek Amfoang Selatan imbau Warga Waspada! 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 402 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anjing liar yang menggigit para korban kini telah diamankan oleh warga. Diduga kuat hewan tersebut berasal dari luar desa karena tidak dikenali oleh penduduk sekitar.

Kapolsek Ipda Cemy P. Toleu menegaskan pentingnya kewaspadaan warga terhadap potensi penyebaran rabies, dan mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan hewan yang menunjukkan perilaku agresif atau mencurigakan. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Yayasan Tanpa Batas Lakukan Edukasi dan Skrining Gangguan Penglihatan Masyarakat Di Sonraen.

Sumber Berita : Humas Polres Kupang

Berita Terkait

Program JKN Makin Kuat: Jadi Fondasi Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
PKK Desa Manulai 1 dan Kader Posyandu Rutin Gelar PMT bagi Anak Stunting
Dari Dapur Ke Piring, Pemdes Oematnunu Distribusi PMT bagi Anak Kurang Gizi
Percepat Penurunan Stunting, Pemdes Oenaek Beri Sembako dan Makanan Tambahan bagi 18 Anak
Tepis Isu keterbatasan Pelayanan, BPJS Kesehatan Sebut Benefit JKN Sudah Lengkap Tanpa Batasan
Pelayanan RSUD Naibonat Buruk, Bahkan Ada Arogansi Oknum. Yohanis Mase: Geram! Harus Di Evaluasi
Yayasan Tanpa Batas Lakukan Edukasi dan Skrining Gangguan Penglihatan Masyarakat Di Sonraen.
Sambangi Konsolidasi Internal Partai Golkar, Jerri Manafe Dipastikan Maju Bupati Kupang 2024

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41 WITA

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Berita Terbaru