1 Tersangka Pembakaran Rumah Di Amarasi Selatan Diserahkan Ke JPU

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 144 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka pembakaran rumah, Nardiyanto Reo, ketika diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Oelamasi.

Foto: Tersangka pembakaran rumah, Nardiyanto Reo, ketika diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Oelamasi.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Nardiyanto Reo yang merupakan tersangka yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena membakar rumah dan melakukan pengerusakan sepeda motor diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Oelamasi, Rabu (14/08/2024) oleh Penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor dilakukan bersama beberapa temannya di Dusun II RT 06 RW 03 Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT, pada beberapa waktu lalu.

Penyerahan ini dilakukan setelah pihak penyidik menerima surat dari JPU Nomor: B-791/N.3.25/Eku.1/07/2024,tanggal 30 Juli 2024, tentang Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana Tersangka a.n. NARDIYANTO REO alias NARDI sudah lengkap ( P21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1 Tersangka Pembakaran Rumah Di Amarasi Selatan Diserahkan Ke JPU
Foto: Tersangka pembakaran rumah, Nardiyanto Reo, ketika diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Oelamasi.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang mendapat serangan dari warga saat melakukan penangkapan seorang terduga pelaku bernama Nardiyanto Reo yang diduga telah melakukan pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H membenarkan adanya tahap II kasus tersebut.

“Ya kami sudah limpahkan setelah kasusnya dinyatakan P-21”, terangnya.

“Nardi sudah kami serahkan dan sudah dterima pihak JPU kemarin siang”, tambah Iptu Yeni Setiono.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kanit Idik I Satreskrim Polres Kupang Ipda Basilio Parera bersama Bripka M.T Sinaga dan Bripka FX. Kono, SH dan diterima oleh Kasi Pidum Pethers Mandala, S.H. M.H

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Bus Pariwisata yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana
Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang
23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna
Perkuat Kepatuhan Berkendara dan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan di Waingapu
Pastikan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Pelayanan Samsat Masuk Pasar
Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya
Atasi Krisis Air Bersih, Desa Lifuleo Bangun Sumur Bor dan Pipanisasi di Dusun 3 Salupu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:53 WITA

Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana

Kamis, 23 April 2026 - 16:37 WITA

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WITA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Kamis, 23 April 2026 - 13:33 WITA

23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna

Kamis, 23 April 2026 - 10:15 WITA

Perkuat Kepatuhan Berkendara dan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan di Waingapu

Rabu, 22 April 2026 - 16:59 WITA

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Atasi Krisis Air Bersih, Desa Lifuleo Bangun Sumur Bor dan Pipanisasi di Dusun 3 Salupu

Rabu, 22 April 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Desa Lifuleo Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama kepada 39 KPM

Berita Terbaru