Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Program Safety Campaign Kepada 4000 Mahasiswa di 29 Wilayah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 83 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, saat memberikan materi kepada mahasiswa.

Foto: Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, saat memberikan materi kepada mahasiswa.

Jakarta, AtlasNews. ID – Cetak generasi muda jadi agen keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja bersama dengan Kepolisian, Astra Honda Motor, dan sejumlah Universitas, bekerja sama menggelar Safety Campaign di 29 wilayah di seluruh Indonesia. Agenda tersebut telah dilaksanakan mulai dari 18-30 September 2024.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu inisiatif Jasa Raharja untuk terus membangun budaya berkendara yang berkeselamatan di Indonesia.

“Tentunya, ini merupakan tugas kita semua bagaimana dapat terus menekan angka kecelakaan lalu lintas”, ujarnya di Jakarta, Kamis (26/09/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, tujuan dari program Safety Campaign ini, antara lain untuk memberikan paparan terkait peraturan berlalu-lintas dan data kecelakaan lalu-lintas, memberikan pemahaman terkait keselamatan berkendara, khususnya sepeda motor kepada usia muda/mahasiswa.

Juga memberikan pemahaman terkait 3 perilaku berbahaya (3 risk behavior) yang sering terjadi pada rentang usia muda saat berkendara, dan memberikan tips menghindari 3 perilaku berbahaya agar menghindari kejadian kecelakaan lalu-lintas.

Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Program Safety Campaign Kepada 4000 Mahasiswa di 29 Wilayah
Foto: Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, saat memberikan materi kepada mahasiswa.

Aksi ini merupakan hasil kerja sama dari Kepolisian di masing-masing wilayah, 29 universitas, dan 29 Cabang Astra Honda Motor dari Sumatera hingga Papua.

Dalam setiap kegiatan, sedikitnya 150 mahasiswa atau total lebih dari 4 ribu peserta turut berpartisipasi untuk mendengarkan materi hingga praktik berkendara yang aman.

Dewi berharap, dengan kegiatan tersebut budaya berkendara masyarakat, khususnya para generasi muda, dapat terus tumbuh dan dapat menjadi agen keselamatan berlalu lintas.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian, perguruan tinggi, dan Astra Honda Motor atas sinergi positif ini. Semoga upaya yang kita lakukan akan berdampak baik terhadap masyarakat”, ucapnya.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru