Lakukan Ilegal Mining, Polres Kupang Tindak Tegas Koperasi Pah Meto: 5 Ton Batu Mangan Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 227 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Ilegal Mining atau penambangan ilegal yang merujuk pada aktivitas tambang yang dilakukan tanpa izin resmi atau pun melanggar aturan yang berlaku di lakukan oleh Koperasi Pah Meto Berdikari.

Kegiatan yang menyalahi aturan tersebut kemudian mendapat tindakan tegas dari Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) melalui Unit Resmob Satreskrim yang mengamankan satu unit mobil dumb truck bermuatan Batu Mangan sebanyak 5 Ton.

Hal tersebut di ungkap Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., saat melakukan konferensi pers di ruangan Vicon, Mapolres Kupang, Kelurahan Babak, Kabupaten Kupang, Pada Sabtu (07/12/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan sejumlah awak media cetak dan online, Kapolres Kupang mengungkapkan  kronologi kejadian pengamanan mobil pengangkut batu mangan tersebut dan juga membeberkan sejumlah fakta menarik.

Dikatakan, saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Unit Resmob Polres Kupang mendapati mobil dumb truck warna putih dengan nomor polisi DH 8188 BJ membawa muatan berat.

Ketika melakukan pemeriksaan menyeluruh kata Kapolres Kupang, didapati mobil tersebut membawa batu mangan dari wilayah Desa Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat.

Guna mendalami kelengkapan dokumen kendaraan dan sejumlah izin berdasarkan hasil screenshot layar dari Mineral One Map Indonesia yang dimiliki sopir, dumb truck tersebut digelandang ke Mako Polres Kupang untuk pemeriksaan lanjutan.

“Sesuai hasil pemeriksaan kepada 8 saksi dan saksi ahli dari Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT, ditemukan tindak pidana ilegal Mining berupa pengangkutan dan penjualan batu mangan yang tidak sesuai dan tidak berasal dari pemegang IUP, JUPK, IPR, SIPB dan ijin lainnya yang dilakukan oleh Koperasi Pah Meto Berdikari milik Nixon Nelwan Yusuf Yalla”, ujar Kapolres Kupang.

Baca Juga :  Pasca Kecelakaan Kapal Wisata Pulau Padar, Jasa Raharja Hadir di Posko. Pastikan Penanganan Korban

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru