Lakukan Ilegal Mining, Polres Kupang Tindak Tegas Koperasi Pah Meto: 5 Ton Batu Mangan Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 247 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Ilegal Mining atau penambangan ilegal yang merujuk pada aktivitas tambang yang dilakukan tanpa izin resmi atau pun melanggar aturan yang berlaku di lakukan oleh Koperasi Pah Meto Berdikari.

Kegiatan yang menyalahi aturan tersebut kemudian mendapat tindakan tegas dari Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) melalui Unit Resmob Satreskrim yang mengamankan satu unit mobil dumb truck bermuatan Batu Mangan sebanyak 5 Ton.

Hal tersebut di ungkap Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., saat melakukan konferensi pers di ruangan Vicon, Mapolres Kupang, Kelurahan Babak, Kabupaten Kupang, Pada Sabtu (07/12/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan sejumlah awak media cetak dan online, Kapolres Kupang mengungkapkan  kronologi kejadian pengamanan mobil pengangkut batu mangan tersebut dan juga membeberkan sejumlah fakta menarik.

Dikatakan, saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Unit Resmob Polres Kupang mendapati mobil dumb truck warna putih dengan nomor polisi DH 8188 BJ membawa muatan berat.

Ketika melakukan pemeriksaan menyeluruh kata Kapolres Kupang, didapati mobil tersebut membawa batu mangan dari wilayah Desa Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat.

Guna mendalami kelengkapan dokumen kendaraan dan sejumlah izin berdasarkan hasil screenshot layar dari Mineral One Map Indonesia yang dimiliki sopir, dumb truck tersebut digelandang ke Mako Polres Kupang untuk pemeriksaan lanjutan.

“Sesuai hasil pemeriksaan kepada 8 saksi dan saksi ahli dari Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT, ditemukan tindak pidana ilegal Mining berupa pengangkutan dan penjualan batu mangan yang tidak sesuai dan tidak berasal dari pemegang IUP, JUPK, IPR, SIPB dan ijin lainnya yang dilakukan oleh Koperasi Pah Meto Berdikari milik Nixon Nelwan Yusuf Yalla”, ujar Kapolres Kupang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung Penguatan Kompetensi SDM Lewat Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2025

Berita Terkait

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Berita Terbaru