Berakhir Sudah! SKK Ormas DPC Pelita Prabu Dicabut Kesbangpol Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,720 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DPC Pelita Prabu Tingkat Kecamatan Fatuleu.

Foto: DPC Pelita Prabu Tingkat Kecamatan Fatuleu.

Oelamasi, AtlasNews. ID –Berakhir sudah perjalanan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pelita Prabu di Kabupaten Kupang.

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang secara resmi menarik kembali Surat Keterangan Keberadaan (SKK) ormas terhadap DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang.

Ketegasan penarikan kembali SKK tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor :220/27/BDN.KSB.POL/II/2025 tertanggal 11 Februari 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Badan, Yesai Lanus, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut tertulis, sehubungan dengan telah dikeluarkan Surat Keterangan Keberadaan Nomor : 220/294/BDN.KSB.POL/XII/2024 tanggal 2 December 2024 tentang keberadaan organisasi masyarakat DPC Pelita Prabu di Kabupaten Kupang tersebut akan di tarik kembali.

Penarikan kembali SKK kepada DPC Pelita Prabu ini berdasarkan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi laporan masyarakat secara eksternal di lapangan.

Evaluasi mengenai Program kerja Ormas DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang di masyarakat dan hasil pertemuan dengan Ormas DPC Pelita Prabu sebagai Berikut:

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja, Ditjen Hubdar Kemenhub, dan Jasa Marga Hadirkan Inovasi untuk Keselamatan Transportasi Darat

Berita Terkait

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!
Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.
BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!
RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa
Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026
Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas
Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang
Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:26 WITA

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!

Senin, 27 April 2026 - 09:08 WITA

Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Sabtu, 25 April 2026 - 07:55 WITA

RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WITA

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WITA

Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WITA

Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Berita Terbaru