Perdana di Era Yosef Lede-Aurum Titu Eki, Pesparawi Kabupaten Kupang Digelar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 181 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Perdana di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., dan Aurum O. Titu Eki, S.Ars.,M.Ars., Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Kupang perdana digelar pada Selasa (12/08/2025).

Dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kupang Yosef Lede tersebut dapat terselenggara melalui Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kupang.

Bupati Yosef Lede telah menunjukkan komitmennya membangun Kabupaten Kupang melalui program penguatan kelembagaan keagamaan salah satunya melalui acara pesparawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengawali sambutannya, Bupati Yosef Lede menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta paduan suara, tim juri, pendamping, dalam acara pembukaan pesparawi.

“Kehadiran saudara saudari disini adalah wujud nyata semangat pelayanan, persaudaraan dan cinta akan musik rohani. Bersyukur di tengah kesibukan, kita dapat berkumpul untuk memuji dan memuliakan Tuhan melalui talenta suara yang indah. Mari kita jalani seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sukacita, sportivitas dan saling menghargai”, ucap Bupati Yosef Lede.

Sambungnya, Pemerintah Daerah berkomitmen mendorong kegiatan-kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang mempererat persaudaraan, memupuk toleransi, serta membuka ruang bagi kreatifitas warga.

Baca Juga :  Dekorasi Mobil Paskah 2026: Pemuda dan Perempuan GMIT Kalvari Puluthie Manfaatkan Limbah Plastik dan Kayu

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru