Diam Diam Ayub Titu Eki Kompromi Dengan LP2TRI Serang Pemkab Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,231 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Mantan Bupati Kupang periode 2009-2014 dan 2014-2019, Ayub Titu Eki lakukan kompromi diam diam dengan ketua LP2TRI, Hendrikus Djawa soal bantuan seroja.

Hal itu terungkap melalui video viral yang disebarkan oleh Hendrikus Djawa melalui akun Facebook pribadi miliknya di sejumlah grup pada Kamis (27/11/2025) pagi.

Video berdurasi 2 menit 28 detik itu juga tersebar luas diberbagai grup whatsapp hingga memantik berbagai reaksi masyarakat Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video yang dianggap memperkeruh suasana oleh sebagian komentar pada akun Facebook Hendrikus Djawa itu mempertontonkan percakapan antara Ayub Titu Eki dan ketua LP2TRI melalui panggilan whatsapp.

Dalam percakapan yang tersebar, mantan Bupati Kupang itu melontarkan sejumlah pernyataan kontroversi yang menyebut sejumlah pihak turut terlibat dan menikmati dana seroja seperti Korinus Masneno dan Bupati Kupang saat ini yakni Yosef Lede.

Percakapan keduanya yang divideokan oleh Hendrikus Djawa dan disebarkan tersebut kemudian menjadi viral ketika pernyataan Ayub Titu Eki yang mendorong LP2TRI untuk terus melakukan aksi demontrasi menuntut kejelasan nasib Korban Seroja tahun 2021.

Isi percakapan yang menjadi kompromi Ayub Titu Eki dan Hendrikus Djawa tersebut akan menjadi babak baru.

Dalam percakapan Ayub Titu Eki berkata “Saya kirim itu.. Seolah-olah saya berpihak kepada LP2TRI.

Ayub Titu Eki juga melontarkan pernyataan jika ia telah mengirimkan sejumlah data kepada LP2TRI agar aksi demontrasi terus berlanjut. Dengan tegas politikus Sepuh di Kabupaten Kupang itu juga menyebutkan nama mantan Bupati Korinus Masneno dan Bupati Yosef Lede turut “kecipratan” dana seroja.

Baca Juga :  Perjalanan Rohani Tuai Apresiasi Ketua FKUB: Ini Kebijakan Spritual Perkuat Ikatan Sosial

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru