Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Pemerintah Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran tahap pertama ini menyasar 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.

Dalam penyaluran triwulan pertama ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada kesempatan kali ini, bantuan diserahkan secara akumulatif untuk empat bulan sekaligus, yakni terhitung mulai bulan Januari hingga April 2026. Dengan demikian, total uang tunai yang diterima oleh setiap keluarga adalah sebesar Rp800.000.

Acara penyaluran yang berlangsung di kantor desa ini dihadiri langsung oleh Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu.

Dalam sambutannya, Camat Villy menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok rumah tangga. Beliau berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Tesabela di tengah kondisi saat ini.

Ia menyampaikan bahwa penetapan 15 KPM ini telah melalui tahapan yang panjang dan transparan. Proses dimulai dari pendataan tingkat dusun hingga disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) khusus.

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Foto: Kepala Desa Tesabela, Mateos Dafa saat menyerahkan BLT Kepada penerima.

Baca Juga :  Ketua DPD II Partai Golkar Diadukan Ke Dewan Etik, Ada Apa?

Berita Terkait

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:51 WITA

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terbaru