Kupang, ATN – Pemerintah Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran tahap pertama ini menyasar 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
Dalam penyaluran triwulan pertama ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pada kesempatan kali ini, bantuan diserahkan secara akumulatif untuk empat bulan sekaligus, yakni terhitung mulai bulan Januari hingga April 2026. Dengan demikian, total uang tunai yang diterima oleh setiap keluarga adalah sebesar Rp800.000.
Acara penyaluran yang berlangsung di kantor desa ini dihadiri langsung oleh Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu.
Dalam sambutannya, Camat Villy menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok rumah tangga. Beliau berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Tesabela di tengah kondisi saat ini.
Ia menyampaikan bahwa penetapan 15 KPM ini telah melalui tahapan yang panjang dan transparan. Proses dimulai dari pendataan tingkat dusun hingga disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) khusus.

Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















