Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kupang, Samsul Gole dalam kesempatan tersebut mengatakan, dalam proses pendaftaran yang dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus telah selesai dengan baik dan lancar.
Selama tiga hari pendaftaran tersebut, Samsul Gole menyampaikan jika terdapat lima (5) pasangan calon yang telah mendaftar dan sejumlah persyaratan telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh aplikasi Silonkada.
“Tanggal 28 Korsa (Korinus Masneno – Silvester Banfatin) mendaftar, esok hari tanggal 29 ada 3 paket sekaligus yang mendaftar yakni Jelas (Jefri Manafe – Melianus Akulas), dilanjut dengan Paket Gemoy (Yosep Lede – Aurum Titu Eki) dan paket Kemesraan. Di injury time jam 9 malam pada hari yang sama ada tambahan 1 paket mendaftar yakni paket Merakyat (Melki Buraen – Robby Manoh). Secara resmi Pilkada Kabupaten Kupang ada 5 pasang”, ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dalam proses upload dokumen persyaratan, terdapat beberapa pasang yang salah posting dokumen yang semestinya.
“Dalam proses upload dokumen, admin dari beberapa pasangan calon masih salah. Misalnya minta foto ijasah asli, ada admin yang upload fotokopi ijasah legalisir ataupun sebaliknya. Itu bukan kesalahan fatal, itu wajar dan kami hanya memberikan pemberitahuan kepada admin untuk lakukan perbaikan”, jelas Samsul Gole.
Samsul Gole Menambahkan, setelah proses pendaftaran KPU Kabupaten Kupang melakukan penelitian kelengkapan administrasi pada tanggal yang merupakan sub tahapan pendaftaran pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September yang di awasi oleh Bawaslu Kabupaten Kupang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















