Gelar Konferensi Pers, KPU Kabupaten Kupang Bahas Tahapan Pilkada 2024 Bersama Insan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 163 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dalam sambutan usai membuka secara resmi kegiatan mengatakan, konferensi pers yang dilakukan agar proses pelaksanaan tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Kupang dapat di publikasi dan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas.

Nichson Manggoa menyampaikan bahwa pihaknya menyadari posisi dari media saat ini sebagai corong informasi baik bagi masyarakat terkait tahapan yang sedang dilakukan yakni pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang dan proses pencermatan DPSHP tingkat PPS dan PPK menuju Pleno.

Konferensi pers ini juga dilakukan untuk melaksanakan proses seleksi penyampaian berita seputar tahapan Pilkada agar masyarakat dapat mendapat gambaran dalam menentukan pilihan saat hari pungut hitung tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang pada tanggal 27-29 Agustus telah kita lewati, dengan adanya kegiatan ini informasi yang kami berikan dapat diterima oleh masyarakat lewat pemberitaan dari rekan rekan media”, ujarnya.

Ia menyakini bahwa penyediaan informasi seputar pendaftaran calon hingga pemberitaan terkait visi misi calon dalam tahapan berikutnya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menentukan pilihan politik.

“Setelah ini akan ada penetapan calon, pengambilan nomor urut dan dilanjut dengan tahapan kampanye pasangan calon, ini jadi momentum bagi rekan rekan media untuk memberikan informasi yang menentukan pilihan masyarakat pada tanggal 27 november mendatang”, ucapnya.

Lanjutnya, konferensi pers yang dilakukan untuk menanti peran aktif media dalam memberikan edukasi kepada pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk untuk segera melakukan perekaman di dinas terkait.

“Tanggal 27 November mendatang, walaupun pemilih sudah terdaftar DPT namun belum memiliki KTP tidak dapat memilih, untuk itu pemilih tersebut harus segera melakukan perekaman KTP, karna sesuai aturan, pemilih menuju TPS harus membawa KTP elektronik”, jelasnya.

Baca Juga :  Penyisihan Grup E! Pecundangi PS Kabupaten Kupang, PersSoe Raih 3 Poin Penuh

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru