Gelar Konferensi Pers, KPU Kabupaten Kupang Bahas Tahapan Pilkada 2024 Bersama Insan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 202 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dalam sambutan usai membuka secara resmi kegiatan mengatakan, konferensi pers yang dilakukan agar proses pelaksanaan tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Kupang dapat di publikasi dan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas.

Nichson Manggoa menyampaikan bahwa pihaknya menyadari posisi dari media saat ini sebagai corong informasi baik bagi masyarakat terkait tahapan yang sedang dilakukan yakni pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang dan proses pencermatan DPSHP tingkat PPS dan PPK menuju Pleno.

Konferensi pers ini juga dilakukan untuk melaksanakan proses seleksi penyampaian berita seputar tahapan Pilkada agar masyarakat dapat mendapat gambaran dalam menentukan pilihan saat hari pungut hitung tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang pada tanggal 27-29 Agustus telah kita lewati, dengan adanya kegiatan ini informasi yang kami berikan dapat diterima oleh masyarakat lewat pemberitaan dari rekan rekan media”, ujarnya.

Ia menyakini bahwa penyediaan informasi seputar pendaftaran calon hingga pemberitaan terkait visi misi calon dalam tahapan berikutnya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menentukan pilihan politik.

“Setelah ini akan ada penetapan calon, pengambilan nomor urut dan dilanjut dengan tahapan kampanye pasangan calon, ini jadi momentum bagi rekan rekan media untuk memberikan informasi yang menentukan pilihan masyarakat pada tanggal 27 november mendatang”, ucapnya.

Lanjutnya, konferensi pers yang dilakukan untuk menanti peran aktif media dalam memberikan edukasi kepada pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk untuk segera melakukan perekaman di dinas terkait.

“Tanggal 27 November mendatang, walaupun pemilih sudah terdaftar DPT namun belum memiliki KTP tidak dapat memilih, untuk itu pemilih tersebut harus segera melakukan perekaman KTP, karna sesuai aturan, pemilih menuju TPS harus membawa KTP elektronik”, jelasnya.

Baca Juga :  Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kupang, 3 Anggota Badan Ad-hoc Pilkada Terbukti Langgar Kode Etik

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru