“Untuk kelima pasangan calon itu dilanjutkan dengan rangkaian pemeriksaan kesehatan yang terpusat di Rumah Sakit Pratama Ben Mboi Kupang pada tanggal 27 Agustus hingga tanggal 2 September 2024. Semua sudah lakukan pemeriksaan kesehatan”, jelasnya.
Secara terperinci Samsul Gole menjelaskan bahwa dalam proses penelitian administrasi jika masih didapati kesalahan upload dokumen, pemberitahuan akan disampaikan lewat aplikasi Silonkada ke masing masing admin pada tanggal 5 hingga 6 September.
Selanjutnya, pada tanggal 6 hingga tanggal 8 September, partai pengusul pasangan calon untuk melakukan perbaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Poin penting saat pendaftaran sebagai informasi awal telah kami sampaikan kepada setiap pasangan calon yakni terdapat 2 poin. Pertama persyaratan pencalonan dan kedua syarat calon”, ujarnya.
“Syarat pencalonan yang dinilai adalah kelengkapan dan kebenaran yang telah dilengkapi seperti formulir B1-KWK dari partai, SK dan sebagainya. Khusus untuk syarat calon kita lihat perihal benar atau tidak benar syarat calon”, tambahnya.

Dalam konferensi pers yang dilakukan KPU Kabupaten Kupang itu juga dilakukan sesi diskusi yang secara antusias di ikuti oleh para peserta yang merupakan jurnalis Desk Kabupaten Kupang.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















