Sementara itu, disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Kupang Kota Kompol Oktavianus Wadu Ere, menjelaskan tentang peran dari Gakkumdu dalam penindakan pelanggaran Pilkada 2024.
Saat ini, ungkap Kompol Oktovianus bahwa proses tahapan Pilkada Kota Kupang sudah berjalan. Trend tindak pidana terus terjadi peningkatan. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk bersama-sama mengambil peran dalam mensukseskan Pilkada Kota Kupang tahun 2024 yang aman dan damai.
“Pintu masuk seluruh pelanggaran Pemilu melalui Bawaslu. Jika temukan, laporkan. Untuk teman-teman dari kepolisian, pasti kami pantau. Jangankan antar orang tua, istri, anak atau keluarga ke salah satu deklarasi calon, itu pasti kami tindak kalau kedapatan”, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai penyidik Polri menerima laporan atau temuan dari sentra Gakkumdu yang didalamnya ada Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Tahapan penyidikan 14 hari kerja kemudian dikirim ke Jaksa. Karena itu, perlu kolaborasi dan kerja sama yang baik.
Potensi kerawanan yang disampaikan oleh Bawaslu, tentu dari pihak kepolisian telah melakukan pencegahan dengan melaksanakan pelatihan Sispamkota dengan berbagai dinamika yang terjadi.
“Kepolisian telah siap siaga melakukan pengamanan kepada penyelenggara Pemilu dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilih dengan aman”, ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Akademisi Dr. Ahmad Atang, terkait pengawasan partisipatif masyarakat di Pilkada Kota Kupang. Menurutnya, indeks kerawanan Pilkada di Kota Kupang ada tiga, yaitu problem terkait Daftar Pemilih Tetap(DPT), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang.
“Demokrasi partisipasi, maka rakyat ini menentukan siapa gubernur, bupati dan walikota.”Sebutnya
Ia menegaskan, tidak ada demokrasi tanpa pemilu dan tidak ada pemilu tanpa partai politik(Parpol). Politik afirmasi, untuk proses Pilkada. Demokrasi institusional ada sebuah penyelenggaraan pemilu, itu kuncinya satu yaitu kompetisi yaitu mereka yang memperebutkan kekuasaan.
“Ada 3 indikator kerawanan di Pilkada Kota Kupang, yakni Dpt, netralitas ASN, politik uang”, terangnya.
Ahmad Atang mengaku, tingkat kerawanan di Pemilu maupun Pilkada, biasanya terjadi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Andalah puncak dari proses Pilkada, itu ada di TPS. Oleh karena itu, saya berharap semua pihak harus bekerjasama untuk lakukan pencegahan secara dini”, Imbuhnya. (***)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















