Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Kupang Gelar Rakor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 113 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Kupang Kota Kompol Oktavianus Wadu Ere, menjelaskan tentang peran dari Gakkumdu dalam penindakan pelanggaran Pilkada 2024.

Saat ini, ungkap Kompol Oktovianus bahwa proses tahapan Pilkada Kota Kupang sudah berjalan. Trend tindak pidana terus terjadi peningkatan. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk bersama-sama mengambil peran dalam mensukseskan Pilkada Kota Kupang tahun 2024 yang aman dan damai.

“Pintu masuk seluruh pelanggaran Pemilu melalui Bawaslu. Jika temukan, laporkan. Untuk teman-teman dari kepolisian, pasti kami pantau. Jangankan antar orang tua, istri, anak atau keluarga ke salah satu deklarasi calon, itu pasti kami tindak kalau kedapatan”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai penyidik Polri menerima laporan atau temuan dari sentra Gakkumdu yang didalamnya ada Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Tahapan penyidikan 14 hari kerja kemudian dikirim ke Jaksa. Karena itu, perlu kolaborasi dan kerja sama yang baik.

Potensi kerawanan yang disampaikan oleh Bawaslu, tentu dari pihak kepolisian telah melakukan pencegahan dengan melaksanakan pelatihan Sispamkota dengan berbagai dinamika yang terjadi.

“Kepolisian telah siap siaga melakukan pengamanan kepada penyelenggara Pemilu dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilih dengan aman”, ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Akademisi Dr. Ahmad Atang, terkait pengawasan partisipatif masyarakat di Pilkada Kota Kupang. Menurutnya, indeks kerawanan Pilkada di Kota Kupang ada tiga, yaitu problem terkait Daftar Pemilih Tetap(DPT), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang.

“Demokrasi partisipasi, maka rakyat ini menentukan siapa gubernur, bupati dan walikota.”Sebutnya

Ia menegaskan, tidak ada demokrasi tanpa pemilu dan tidak ada pemilu tanpa partai politik(Parpol). Politik afirmasi, untuk proses Pilkada. Demokrasi institusional ada sebuah penyelenggaraan pemilu, itu kuncinya satu yaitu kompetisi yaitu mereka yang memperebutkan kekuasaan.

“Ada 3 indikator kerawanan di Pilkada Kota Kupang, yakni Dpt, netralitas ASN, politik uang”, terangnya.

Ahmad Atang mengaku, tingkat kerawanan di Pemilu maupun Pilkada, biasanya terjadi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Andalah puncak dari proses Pilkada, itu ada di TPS. Oleh karena itu, saya berharap semua pihak harus bekerjasama untuk lakukan pencegahan secara dini”, Imbuhnya. (***) 

Baca Juga :  Digelar Terpusat, Pesta Rakyat dan Aneka Lomba Akan Meriahkan HUT RI ke 80 di Kabupaten Kupang

Sumber Berita : nttzoom.com

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru