“Produk lokal kita berkualitas dan bergizi. Kami meminta SPPG memanfaatkan produk kebanggaan Kabupaten Kupang ini agar para pengusaha dan petani kita bisa hidup, potensi daerah terkelola maksimal, serta ada kontribusi balik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak,” tambahnya.
Langkah Satgas dan Penanganan Masalah Lapangan
Pada kesempatan yang sama, Asisten 1 Setda Kabupaten Kupang sekaligus perwakilan Satgas, Guntur Subu Taopan, menjelaskan sejumlah catatan teknis dari hasil evaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas berkomitmen untuk menjembatani dan menyelesaikan kendala operasional antar lembaga, seperti miskomunikasi yang terjadi antara pihak SPPG dan sekolah.
Menanggapi usulan regulasi, Guntur menjelaskan bahwa beberapa penyedia menginginkan adanya Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan produk lokal.
“Terkait Perbup atau Perda, nanti akan kita kaji. Namun prinsipnya, kita bekerja menggunakan hati terlebih dahulu. Kebutuhan bahan pangan seperti buah, sayur, dan makanan pendukung lainnya sebisa mungkin diambil dari masyarakat di sekitar lokasi SPPG. Dengan begitu, kebutuhan gizi anak terpenuhi dan ekonomi warga sekitar ikut tumbuh,” jelas Guntur.
Selain masalah pasokan pangan, Guntur Subu Taopan juga menyinggung penanganan dampak lingkungan berupa sampah yang dihasilkan dari operasional SPPG.
Pemkab Kupang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyiapkan tempat pembuangan sampah serta operasional armada pengangkut dalam waktu dekat, salah satunya berlokasi di wilayah Kupang Tengah.
Melalui evaluasi berkala dan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan efek berganda (multi-effect) tidak hanya melahirkan generasi yang sehat, tetapi juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















