Tanggapi Pernyataan Tome Da Costa. Ketua Ormas Pelita Prabu: Mana Bukti Kami Menipu Dan Jangan Percaya Media

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,789 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang, Yosef Fomeni.

Foto: Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang, Yosef Fomeni.

Pelita Prabu akan menjadi bagian dalam pengelolaan MBG lewat jalur mandiri dimana pihaknya akan menggunakan vendor dalam mengatur setiap anggota ormas pelita prabu terlibat dalam program tersebut.

“Dalam jalur mandiri ini terbuka untuk yayasan mana saja yang ambil bagian ini akan di berikan kesempatan termasuk Pelita Prabu”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk saat ini ungkap Yosef, Pelita Prabu masih menanti proses dari vendor guna ikut sertakan pihaknya dalam program MBG.

pernyataan-ketua-pelita-prabu.jpg
Foto: Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang, Yosef Fomeni.

Dalam keterangannya, Yosef Fomeni juga menegaskan jika dalam proses perekrutan anggota, pihaknya tidak pernah memberikan janji pekerjaan dan upah pada setiap anggota.

“Kami hanya katakan, organisasi ini adalah wadah bagi semua yang mau bergabung sebagai relawan, siapa tahu kedepan ada berkat buat kita, itulah berkat kita. Untuk menjanjikan pekerjaan itu tidak pernah”, ucapnya.

Lebih lanjut Yosef Fomeni menegaskan terkait informasi Badan Gizi Nasional yang tidak memberikan mandat kepada ormas untuk mengelola MBG adalah tidak benar.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil koordinasi dirinya dengan Sekjen Pelita Prabu di Jakarta.

“Beliau sampaikan untuk tidak pernah percaya apa yang disampaikan lewat media, karna berita tersebut hanya akan meresahkan anggota kami. Kami tetap percaya dan komitmen bahwa kami tetap ada”, terangnya.

Dirinya juga mengharapkan kepada semua masyarakat Kabupaten Kupang untuk tidak mempercayai media. Karna menurutnya pemberitaan media belum tentu benar.

“Apa yang bapak lihat maka tulislah itu, jangan ditambah tambah, karna jika ditambah akan jadi pemicu. Masyarakat akan terpancing dan terprovokasi. Sehingga kalau kita beri pemahaman masyarakat sudah berpegang pada pernyataan berita yang dipublikasikan media”, ujarnya.

“Saya berharap kepada awak media agar menulis sesuai dengan apa yang didengar, kalau iya katakan iya, kalau tidak katakan tidak itu orang jujur, dan orang jukur diberkati Tuhan”, pungkasnya.

Baca Juga :  Bidan Desa Oebelo, Ruth Damayanti Pasaribu Diduga Intimidasi Wartawan

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru