Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, video dugaan kampanye hitam yang viral dalam berbagai grup whatsapp tersebut saat ini telah menjadi bukti awal Bawaslu untuk melakukan penanganan.
“Setelah video nya viral pada sabtu 5 Oktober, dan kami terima pada hari minggu, kami segera lakukan rapat guna menentukan langkah tegas yang akan dilakukan dengan mengumpulkan dua alat bukti”, ujarnya.
“Kami juga perlu telusuri siapa yang merekam video tersebut, kampanye tersebut dilakukan di mana, siapa yang menjadi tuan rumah kegiatan kampanye, dan siapa orang yang pertama posting video tersebut”, tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Marthoni Reo menambahkan, kejadian dugaan kampanye hitam yang di lakukan oleh Paket Kemesraan sudah berlangsung dua kali.

Sebelumnya, saat kampanye di wilayah Amarasi Barat, calon wakil Bupati Kupang, Maria Nuban Saku juga diduga melakukan kampanye hitam atau kampanye SARA sehingga dihentikan oleh Panwascam.
“Untuk dua kejadian tersebut, setelah kami lakukan penulisan, kami akan memanggil kedua nya untuk kami evaluasi. Bawaslu Kabupaten Kupang akan tegas untuk hal ini”, tegas Marthoni Reo.
Pada kesempatan tersebut, Marthoni Reo menghimbau kepada lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang agar mengedepankan program, ide dan gagasan dalam kampanye tanpa menebar isu SARA.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















