Telusuri Dugaan Kampanye Hitam Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kupang Akan Evaluasi Paket Kemesraan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 452 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, video dugaan kampanye hitam yang viral dalam berbagai grup whatsapp tersebut saat ini telah menjadi bukti awal Bawaslu untuk melakukan penanganan.

“Setelah video nya viral pada sabtu 5 Oktober, dan kami terima pada hari minggu, kami segera lakukan rapat guna menentukan langkah tegas yang akan dilakukan dengan mengumpulkan dua alat bukti”, ujarnya.

“Kami juga perlu telusuri siapa yang merekam video tersebut, kampanye tersebut dilakukan di mana, siapa yang menjadi tuan rumah kegiatan kampanye, dan siapa orang yang pertama posting video tersebut”, tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Marthoni Reo menambahkan, kejadian dugaan kampanye hitam yang di lakukan oleh Paket Kemesraan sudah berlangsung dua kali.

Telusuri Dugaan Kampanye Hitam Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kupang Akan Evaluasi Paket Kemesraan
Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo(tengah), bersama anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yunita Sarina(kanan) dan Suhardin Anas(kiri) saat melakukan konferensi pers, Selasa(08/10).

Sebelumnya, saat kampanye di wilayah Amarasi Barat, calon wakil Bupati Kupang, Maria Nuban Saku juga diduga melakukan kampanye hitam atau kampanye SARA sehingga dihentikan oleh Panwascam.

“Untuk dua kejadian tersebut, setelah kami lakukan penulisan, kami akan memanggil kedua nya untuk kami evaluasi. Bawaslu Kabupaten Kupang akan tegas untuk hal ini”, tegas Marthoni Reo.

Pada kesempatan tersebut, Marthoni Reo menghimbau kepada lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang agar mengedepankan program, ide dan gagasan dalam kampanye tanpa menebar isu SARA.

Baca Juga :  Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru