Tersangka Kasus Pembunuhan Di Pasar Oesao Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 141 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Kupang melalui Unit I Pidana Umum melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ABA beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, pada Senin (09/09/2024) pagi.

Tersangka Kasus Pembunuhan Di Pasar Oesao Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang
Foto: Suasana Penyerahan tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kanit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Kupang, IPDA Basilio Pereira, S.H., bersama dengan KBO Reskrim Iptu Kuswantoro dan anggota Reskrim Bripka Salmun Tnunay.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ABA yang diproses hukum atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Pasar Oesao, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 122/ V/ 2024 / SPKT / POLRES KUPANG / POLDA NTT, tertanggal 10 Mei 2024 dan dinyatakan lengkap sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Nomor: B-773/ N.3.25 / Eoh.1 / 07 / 2024, tertanggal 31 Juli 2024, penyidikan terhadap tersangka dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka ABA dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini diterima oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Pheterson Mandala, S.H., M.H.

Dengan dilakukanya penyerahan tersangka ABA kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, proses hukum selanjutnya akan berlanjut di persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (***)

Baca Juga :  Fakta mengejutkan! Dibalik Demo Seroja Tahap 2, Ada Dugaan Pungli

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru