Pj. Gubernur NTT Ajak Pimpinan OPD Terus Berinovasi dan Wujudkan Pelayanan Prima

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 61 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P. memimpin rapat bersama Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. di Ruang Rapat Gubernur, Kupang pada Senin (04/11/2024).

Turut hadir pada Rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Bernadeta M. Usboko, M.Si. dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT.

Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, dalam arahannya mengatakan, fungsi pemerintahan adalah pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan pengaturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia sebagai negara kesatuan yang desentralisasi daerah mempunyai pelayanan publik sebagai ujung tombaknya.

“Asas pemerintahan kita adalah asas desentralisasi yang disebut otonomi daerah yaitu kewenangan mengatur melalui Peraturan Daerah dan kewenangan untuk mengurus melalui manajemen pemerintahan yang meliputi perencanaan dan pengorganisasian sebagai kunci kesuksesannya”, jelas Suhajar Diantoro.

“Saya ingin menyampaikan kesetiaan kepada organisasi adalah jati diri ASN yang tidak boleh dilawan. Salah satu manajemen pemerintahan yang ingin saya sebutkan adalah efisiensi, jika tidak berjalan baik, maka pelayanan publik tidak dapat berjalan”, tambah Suhajar Diantoro.

Lebih lanjut Ia menyatakan, Pertumbuhan yang pesat dan sustainable suatu negara karena sektor organisasi yang efektif. Negara maju, karena mampu mentransformasi organisasi pemerintahannya menjadi organisasi yang berorientasi pelayanan publik yang efektif.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Sebagai manusia biasa kita tidak sempurna tetapi terus memperbaiki diri dan kepribadian adalah kewajiban kita, oleh karena itu dibutuhkan sinergitas dan kekompakan karena kunci suksesnya otonomi daerah adalah kepemimpinan Kepala Daerah dan DPRD, Kapasitas Pemerintah Daerah serta Partisipasi dan kontrol masyarakat”, ungkap Suhajar Diantoro.

Baca Juga :  PERDANA. 265 Ton Produk Garam Yodium Kemasan Asli Kabupaten Kupang Tembus Pasar Jakarta!

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru