Tegas! Terbukti Langgar Kode Etik Pilkada 2024, Anggota PPK Taebenu Dan Anggota PPS Baumata Utara Diberhentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 377 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Terbukti langgar kode etik sebagai anggota badan Adhoc Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang berikan rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taebenu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Baumata Utara.

Langkah tegas tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo dalam konferensi pers pada Selasa (08/10/2024) di ruang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Civic center Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT.

Ia mengatakan, dalam rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu kepada KPU Kabupaten Kupang tersebut tercatat pemberhentian tidak hormat dan teguran keras terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, untuk pemberhentian tidak hormat dilakukan kepada Melumagden Tafui sebagai anggota PPK Taebenu dan Arkial Bunda sebagai anggota PPS Baumata Utara.

“Rekomendasi yang Bawaslu berikan KPU akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2024 sesuai surat terakhir yang kami terima dari KPU Kabupaten Kupang. Ada 3 anggota badan Adhoc yang melanggar kode etik, untuk Aminadab Bones yang merupakan anggota PPK Fatuleu hanya diberikan teguran keras terakhir”, ujar Marthoni Reo.

Baca Juga :  Hasil Pemetaan! Ada 17 TPS Rawan Kekerasan Kepada Petugas Penyelenggara. Terbanyak Ada Di Desa Oebelo

Berita Terkait

Kades Manusak Soroti Masalah Perubahan Desil Bantuan Sosial dan Kasus Indikasi Judi Online 24 Warga
Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus
Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer
Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo
Tingkatkan Keselamatan Jalan Tol, Jasa Marga dan Jasa Raharja Integrasikan Layanan Digital Melalui Aplikasi Travoy
Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat
Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu
Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:53 WITA

Kades Manusak Soroti Masalah Perubahan Desil Bantuan Sosial dan Kasus Indikasi Judi Online 24 Warga

Jumat, 4 September 2026 - 10:55 WITA

Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 07:34 WITA

Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer

Kamis, 3 September 2026 - 15:04 WITA

Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 11:48 WITA

Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat

Rabu, 2 September 2026 - 20:12 WITA

Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu

Selasa, 1 September 2026 - 08:11 WITA

Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 08:01 WITA

Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan

Berita Terbaru