Oelamasi, AtlasNews. ID – Ketahuan saat mencuri Handphone, seorang pemuda berinisial AT (22), warga RT 005 RW 001, Dusun I, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami nasib nahas dihajar massa pada Kamis (09/01/2025) siang.
Diketahui, AT sebelumnya melakukan pencurian 1 unit sepeda motor bermerek Honda Beat di Kota Kupang.
Setelah kabur dari Kota Kupang, AT kembali ke kampung halamannya di Desa Oebola Dalam. Namun, kehadirannya di kampung justru menimbulkan kecurigaan warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan tersebut terbukti saat AT diketahui mencuri handphone milik Lusi Takmanu salah satu warga setempat.
Aksi pencurian tersebut memicu kemarahan warga yang langsung menghajarnya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku AT sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian sepeda motor di Kota Kupang dan pencurian handphone di kampungnya”, ujar Ipda David.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















