Kecepatan dan Kontroversi RUU Pilkada 2024: Menyoroti Proses Legislasi DPR, Putusan MK, dan Respon Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 369 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Johanis Kuahaty,

Foto: Johanis Kuahaty,

Sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk menguji konstitusionalitas suatu undang-undang, MK telah mengeluarkan putusan-putusan penting terkait Pilkada. Namun, dalam kenyataannya, putusan tersebut sering kali diabaikan atau bahkan diakali oleh para legislator. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya komitmen DPR dalam menegakkan supremasi hukum dan menghormati lembaga peradilan yang semestinya dijunjung tinggi.

Keputusan untuk mengabaikan Putusan MK tidak hanya merusak integritas proses legislasi, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap DPR dan sistem demokrasi secara keseluruhan. Publik dengan jelas melihat bahwa kepentingan politik lebih diutamakan daripada keadilan dan kepentingan umum. Hal ini kemudian memicu kemarahan masyarakat Indonesia, yang beramai-ramai menaikkan tagar #KawalPutusanMK di media sosial, serta memposting video berlatar biru bergambar Burung Garuda bertuliskan “Peringatan Darurat.”

Gelombang protes ini tidak berhenti di dunia maya. Demonstrasi besar-besaran dilakukan oleh masyarakat yang diwakili oleh mahasiswa dan para aktivis di depan Gedung DPR RI, MK, dan KPU RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demonstrasi ini bertujuan untuk menekan DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada 2024 menjadi undang-undang. Upaya ini berbuah manis ketika DPR akhirnya membatalkan pengesahan RUU Pilkada setelah tidak mencapai kuorum.

Pembatalan pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI menjadi sebuah kemenangan kecil bagi masyarakat dan para aktivis yang memperjuangkan tegaknya keadilan serta supremasi hukum.

Namun, hal ini juga menjadi pengingat bahwa upaya menjaga agar demokrasi tetap berfungsi dengan baik tidak berhenti di sini. Perjuangan ini harus terus dilanjutkan, mengingat masih banyaknya kepentingan politik yang berusaha mengesampingkan suara rakyat dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati

Berita Terkait

Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!
“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “
Melalui Program Asta Rinja: Peningkatan Kinerja Organisasi, Legitimasi dan Reputasi Menuju Perubahan
Transformasi Ekonomi dan Industrialisasi Nusa Tenggara Timur: Tantangan dan Solusi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Resmi Dilantik! Yosef Lede Dan Aurum Titu Eki Berhasil Runtuhkan Hegemoni Dan Oligarki
Ormas Dan Klaim Palsu: Ancaman Bagi Kepercayaan Program Unggulan Prabowo-Gibran
Pemuda sebagai Motor Perubahan: Menjawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Transparansi Demokrasi Tercoreng Sikap KPU Kabupaten Kupang. Kebebasan Pers Dibungkam

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30 WITA

Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari “The Next Star” Lapangan Hijau!

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:12 WITA

Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Lawan Arus: Ketika Pelanggaran Maut Dinormalisasi Menjadi “Rutinitas”

Berita Terbaru